ceekek
1) memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan;
2) dalam keadaan sehat jasmani rohani dan sanggup mendukung pelaksanaan TKA dan AN dengan baik;
3) memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi komunikasi (TIK);
4) memahami mekanisme dan alur proses pada sistem pendataan Dapodik atau EMIS;
5) memahami mekanisme dan alur proses pendataan TKA dan AN;
6) memahami mekanisme dan alur proses aplikasi asesmen;
7) mampu berkoordinasi dengan penyelenggara tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota hingga pelaksana satuan pendidikan;
8) mampu melakukan penanganan dan penyelesaian permasalahan teknis di satuan pendidikan secara cepat dan tepat; dan
9) bersedia mengisi dan menandatangani pakta integritas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar